PENILAIAN ADIWIYATA
PENILAIAN
ADIWIYATA
Dalam
proses seleksi dan penilaian, Kementerian Negara Lingkungan Hidup dibantu oleh
berbagai pihak, antara lain: Pemerintah Daerah setempat (dalam hal ini
dikoordinir oleh BPLHD/Bapedalda Propinsi), bekerja sama dengan Dinas
Pendidikan setempat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Akademisi dan pihak
swasta lainnya.
Tim
Penilai Adiwiyata pun terdiri dari berbagai pemangku kepentingan yaitu:
Kementerian Negara Lingkungan Hidup, Departemen Pendidikan Nasional, LSM yang
bergerak di bidang lingkungan, Jaringan Pendidikan Lingkungan, Perguruan
Tinggi, Swasta dll. Sedangkan Dewan Pengesahan Adiwiyata terdiri dari Pakar
Lingkungan, Pakar Pendidikan Lingkungan, wakil dari Perguruan Tinggi dlsbny
Tidak ada komentar:
Posting Komentar