Cara Menghitung pajak pph pasal 21 - Tutorial
Cara Menghitung pajak Karyawan pph pasal 21 Bagi anda yang memiliki
usaha ada kemungkinan bingung akan Cara Menghitung pajak Karyawan pph
pasal 21. nah sekarang anda berada pada posisi yang tepat untuk subuah
jawaban atas kebingungan anda. Dengan sedikit ilmu yang saya dapat untuk bisa
berbagi ke pada anda semua. Agar tidak terlalu bertele-tele kita langsung pada
topik pembahasan saja.
Berikut langkah-langkah cara Perhitungan pajak karyawan (PPh pasal 21):
Berikut langkah-langkah cara Perhitungan pajak karyawan (PPh pasal 21):
Nama
|
Status
|
Gaji
Bruto
|
Biaya
Jabatan
|
Jumlah
|
Gaji
Neto Setahun
|
PTKP
setahun
|
PKP
setahun
|
PPh
21 Setahun
|
PPh
21 Perbulan
|
Eny
|
TK
|
1.900.rb
|
95.000
|
1.805.rb
|
21.660.rb
|
15.840.rb
|
5.820.rb
|
291.000
|
24.250
|
Eny
|
K/0
|
1.900.rb
|
95.000
|
1.805.rb
|
21.660.rb
|
17.160.rb
|
4.500.rb
|
225.000
|
18.750
|
Enyi
|
K/1
|
1.900.rb
|
95.000
|
1.805.rb
|
21.660.rb
|
18.480.rb
|
3.180.rb
|
159.000
|
13.250
|
Eny
|
K/2
|
1.900.rb
|
95.000
|
1.805.rb
|
21.660.rb
|
19.800.rb
|
1.860.rb
|
93.000
|
7.750
|
Eny
|
K/3
|
1.900.rb
|
95.000
|
1.805.rb
|
21.660.rb
|
21.120.rb
|
540.rb
|
27.000
|
2.250
|
Keterangan:
§ Nama : Nama karyawan anda
§ Status : Status karyawan anda
TK= Tidak kawin
K/0= Kawin dengan tanggungan anak 0
K/1 = Kawin dengan tanggungan anak 1
K/2 = Kawin dengan tanggungan anak 2
Dan seterusnya.......
TK= Tidak kawin
K/0= Kawin dengan tanggungan anak 0
K/1 = Kawin dengan tanggungan anak 1
K/2 = Kawin dengan tanggungan anak 2
Dan seterusnya.......
§ Gaji Bruto :
Gaji karyawan anda tiap bulannya
§ Biaya Jabatan :
Dapat nya jumlah 95.000 yaitu Gaji bruto di kali 5% (1.900.000 x 5%) perlu anda
ingat Biaya. jabatan ini tidak boleh lebih dari 500.000 (tarif yang berlaku
saat ini dari tahun 2009)
§ Jumlah Penghasilan Neto : Gaji Bruto - Biaya jabatan
§ Gaji Neto setahun : Jumlah Penghasilan Neto x 12 bln
§ PTKP Setahun :
tarif Penghasilan tidak kena pajak, untuk saat ini tarif yang berlaku adalah
TK = 1.320.000 Apa bila di setahun kan 1.320.000 x 12 = 15.840.000
K/0 = 1.320.000 + 110.000 = 1.430.000 x 12 = 17.160.000
K/1 = 1.320.000 + 110.000 + 110.000 = 1.540.000 x 12 = 18.480.000
K/1=1.320.000+110.000+110.000+110.000 = 1.650.000 x 12 = 19.800.000
K/2=1.320.000+110.000+110.000+110.000+110.000 = 1.760.000 x 12 = 21.120.000
K/4 dan seterusnya tetap 21.120.000
TK = 1.320.000 Apa bila di setahun kan 1.320.000 x 12 = 15.840.000
K/0 = 1.320.000 + 110.000 = 1.430.000 x 12 = 17.160.000
K/1 = 1.320.000 + 110.000 + 110.000 = 1.540.000 x 12 = 18.480.000
K/1=1.320.000+110.000+110.000+110.000 = 1.650.000 x 12 = 19.800.000
K/2=1.320.000+110.000+110.000+110.000+110.000 = 1.760.000 x 12 = 21.120.000
K/4 dan seterusnya tetap 21.120.000
§ PKP Setahun :
Gaji setahun di kurang PTKP = PKP
§ PPh pasal 21 setahun : Penghasilan Kena Pajak (PKP) di kali dengan tarif
Penghasilan kena pajak. Untuk Penghasilan kena pajak tarif yang di berlakukan
pada saat ini dari tahun 2009 adalah
Penghasilan di bawah 50.000.000 di kali dengan 5%
50.000.000 s/d 250.000.000 x 15%
250.000.000 s/d 500.000.000 x 25%
Lebih dari 500.000.000 x 35%
Penghasilan di bawah 50.000.000 di kali dengan 5%
50.000.000 s/d 250.000.000 x 15%
250.000.000 s/d 500.000.000 x 25%
Lebih dari 500.000.000 x 35%
Dari contoh tabel di atas di kolom PKP setahun dengan angka 5.820.000 itu adalah di bawah dari Rp 50.000.000 berarti yang harus kita kali kan adalah dengan tarif 5%
§
PPh pasal 21 Perbulan: PPh pasal 21
setahun di bagi 12 bulan = PPh pasal 21
Perbulan (291.000 : 12 =24.250)
§
Dari Perkiraan di atas dapat kita lihat
pajak yang harus anda bayar atas nama andi adalah Rp 24.250
Terimakasih
Pajak pph 21 2011, contoh perhitungan
pph 21 tahun 2011, cara menghitung pajak 21, panduan
mencari pph 21, cara praktis mencari pajak pph 21 untuk karyawan, pajak terbaru
pph 21, p ajak pph 21 terbaru 2011. cara mudah hitung pajak pph 21 karyawan.